Penerapan Manajemen Risiko Armada Kapal

Penerapan Manajemen Risiko Armada Kapal

A.   Risiko

Risiko adalah sesuatu yang mengarah pada ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa selama selang waktu tertentu yang dapat menyebabkan kerugian yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan.

Beberapa sifat risiko, antara lain :

  • Risiko langsung yakni kondisi ketidaksesuaian, kecelakaan, kerusakan atau hilangnya pesawat atau perlengkapan yang terpasang di atas kapal.
  • Risiko tidak langsung yakni kapal tidak dapat dioperasikan, sehingga menimbulkan kerugian operasional
  • Risiko tanggung gugat yakni kinerja dan hasil krja yang dilaksanakan oleh pihak outsourcing  tidak sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan, maka perusahaan outsourcing tersebut harus bertanggung jawab untuk akibat buruk kinerja, khususnya di bidang layanan penumpang di atas kapal.
  • Risiko yang ditimbulkan pihak lain yakni hasil kerja pihak rekanan atau kontraktor pelaksana, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diinginkan sehingga kinerja kapal terganggu atau pihak ketiga tidak dapat menyelesaikan pegawaian sehingga menimbulkan kerugian finansial dan non finansial.

B.   Manajemen Risiko

Manajemen risiko adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menanggapi risiko yang telah diketahui melalui rencana analisis risiko atau bentuk observasi lain,  untuk meminimalisasi konsekuensi buruk yang mungkin muncul, oleh karena itutuk itu risiko harus didefinisikan dalam bentuk suatu rencana atau prosedur yang reaktif.

Manajemen risiko adalah seluruh rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan risiko, yang meliputi perencanaan, penilaian, penanganan dan pemantauan risiko. Apabila dikaitkan dengan fungsi manajemen secara keseluruhan, maka manajemen risiko merupakan suatu manajemen fungsional yang mendukung manajemen obyektif dengan sasaran untuk meminimalisasikan kondisi ketidakpastian di masa mendatang.

Konsep manajemen risiko merupakan suatu bentuk pengelolaan terhadap risiko yang berutjuan untuk meminimalisasikan konsekuensi buruk yang mungkin muncul melalui perencanaan, identifikasi, analisis, penanganan, dan pemantauan risiko.

C.        Manfaat Manajemen Risiko

Manajemen risiko merupakan sutau pendekatan yang digunakan perusahaan untuk menemukan potensi risiko yang mungkin timbul, sehingga dapat mengurangi terjadinya peristiwa di luar dugaan. Selanjutnya dapat diketahui akibat buruknya yang tidak diharapkan dan dapat dikembangkan rencana respon yang sesuai untuk mengatasi potensi risiko tersebut. Informasi tersebut didasarkan atas pengalaman di masa lalu, yang akan sangat membantu dalam menganalisis kondisi ketidaksesuaian dan ketidakpastian di masa yang akan datang.

Penerapan manajemen risiko harus dilakukan sedini mungkin dengan didukung oleh informasi tersebut. Proses tersebut merupakan tindakan preventif di mana kondisi usaha sesungguhnya dapat menjadi jelas sebelum terlambat. Dengan manajemen risiko, berarti perusahaan telah melakukan tindakan yang lebih proaktif daripada reaktif.

Dengan demikian melalui manajemen risiko akan diketahui metode yang tepat untuk menghindari dan mengurangi besarnya kerugian yang diderita akibat risiko. Secara langsung manajemen risiko yang baik dapat menghindari semaksimal mungkin dari biaya-biaya yang terpaksa harus dikeluarkan akibat terjadinya suatu peristiwa yang merugikan, selain itu juga akan mampu menunjang peningkatan keuntungan usaha.

Secara tak langsung, penerapan manajemen risiko memberikan manfaat pada perusahaan, yang meliputi :

  • Mampu memberikan pemahaman tentang risiko, dampak yang timbul dan keterkaitannya secara lebih baik dan pasti, sehingga akan dapat menambah keyakinan dalam pengambilan keputusan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas keputusan
  • Mampu meminimalisasikan kuantitas dan kualitas kejadian di luar dugaan dan memberikan gambaran tentang dampak negatifnya, sehingga akan dapat mengurangi ketegangan dan kesalah pahaman
  • Mampu membantu menyediakan sumber daya dengan baik
  • Mampu menangkal timbulnya hal-hal dari luar yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan operasional perusahaan
  • Mampu mengurangi fluktuasi laba dan arus kas dan menstabilkan pendapatan
  • Akan menimbulkan kedamaian pikiran dan ketenangan sumber daya manusia dalam melaksanakan pekerjaannya
  • Meningkatkan public image perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan kepada stakeholder.

D.   Penentuan Skala Prioritas Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko

Analisis proses hirarki (analytic hierarchy process) disingkat AHP merupakan salah satu metode pengambilan keputusan dengan menganalisis skala rasio dari beberapa perbandingan berpasangan yang bersifat diskrit maupun kontinu, melalui pengukuran aktual maupun pengukuran relatif dari derajat kesukaan (preference), kepentingan (importance) atau perasaan (likelihood). AHP merupakan sebuah kerangka untuk mengambil keputusan dengan efektif atas persoalan yang kompleks dengan menyederhanakan dan mempercepat proses pengambilan keputusan dengan memecahkan persoalan tersebut ke dalam bagian-bagiannya, menata bagian atau variabel ini dalam suatu susunan hirarki, memberikan nilai numerik pada pertimbangan subjektif tentang pentingnya tiap variabel dan mensintesis berbagai pertimbangan ini untuk menetapkan variabel yang memiliki prioritas paling tinggi dan bertindak untuk mempengaruhi hasil pada situasi tersebut.

Metode AHP sangat membantu dalam memecahkan persoalan yang kompleks dengan menstruktur suatu hirarki kriteria, pihak yang berkepentingan, hasil dan dengan menarik berbagai pertimbangan guna mengembangkan bobot atau prioritas. Metode ini juga menggabungkan kekuatan dari perasaan dan logika yang bersangkutan pada berbagai persoalan, lalu mensintesis berbagai pertimbangan yang beragam menjadi hasil yang cocok dengan perkiraan kita secara intuitif sebagaimana yang dipresentasikan pada pertimbangan yang telah dibuat, dengan melaksanakan metode pengambilan keputusan dengan menganalisis skala rasio dari beberapa perbandingan berpasangan yang bersifat diskrit maupun kontinu, melalui pengukuran aktual maupun pengukuran relatif dari derajat kesukaan, kepentingan atau perasaan.

Dalam proses menentukan tujuan dan hirarki tujuan, perlu diperhatikan apakah kumpulan tujuan beserta kriteria-kriteria yang bersangkutan tepat untuk persoalan yang dihadapi. Dalam memilih kriteria pada setiap pengambilan keputusan perlu memperhatikan hal sebagai berikut:

  • Lengkap : Setiap kriteria harus lengkap, sehingga mencakup semua aspek yang penting yang digunakan dalam mengambil keputusan untuk pencapaian tujuan.
  • Operasional : Setiap kriteria ini harus mempunyai arti bagi pengambil keputusan, sehingga benar-benar dapat menghayati terhadap alternatif yang ada, serta sarana untuk membantu dalam penjelasan alat berkomunikasi.
  • Tidak berlebihan : Menghindari adanya kriteria yang pada dasarnya mengandung pengertian yang sama.
  • Minimum : Diusahakan agar jumlah kriteria seminimal mungkin, sehingga akan mempermudah pemahaman dan menyederhanakan persoalan.

Dalam penggunaan AHP, terdapat tiga prinsip dalam memecahkan persoalan, yang meliputi:

  • Prinsip menyusun hirarki (decomposition) : Memecah persoalan yang utuh menjadi unsur-unsurnya, sehingga didapatkan beberapa tingkatan keterpentingan dari setiap unsur. Pembuatan hirarki tersebut tidak memerlukan pedoman yang pasti berapa banyak hirarki tersebut dibuat, tergantung dari pengambil keputusan yang menentukan dengan memperhatikan keuntungan dan kerugian yang diperoleh jika keadaan tersebut dirinci lebih lanjut.
  • Prinsip menentukan prioritas (comparative judgement) : Dengan membuat penilaian tentang kepentingan relatif dua elemen pada suatu tingkat tertentu dalam kaitannya dengan tingkat yang di atasnya. Penilaian ini merupakan inti dari AHP, karena akan berpengaruh terhadap prioritas elemen-elemen. Hasil dari penilaian ini akan ditempatkan dalam bentuk matriks yang dinamakan matriks pairwise comparison.
  • Prinsip konsistensi logis (logical consistency) : Prinsip ini memiliki dua makna, pertama adalah objek-objek yang serupa dapat dikelompokkan sesuai dengan keseragaman dan relevansi, sdangkan yang kedua adalah menyangkut tingkat hubungan antara objek-objek yang didasarkan pada kriteria tertentu.

Tabel Intensitas Keterpentingan

IntensitasDefinisiPenjelasan
1Kedua elemen sama pentingnyaKedua elemen menyeimbang yang sama pada sifatnya
3Elemen yang satu sedikit lebih penting dari slemen lainnyaPengalaman dan pertimbangan sedikit menyokong satu elemen di atas elemen lainnya
5Elemen yang satu lebih essesial atau sangat penting dari elemen lainnyaPengalaman dan pertimbangan dengan kuat  menyokong satu elemen di atas elemen lainnya
7Elemen yang satu jelas lebih  penting dari elemen lainnyaSatu elemen dengan kuat disokong dan dominannya telah terlihat dalam praktek
9Elemen yang satu mutlak lebih penting dari elemen lainnyaBukti yang menyokong elemen satu di atas elemen lainnya memiliki tingkat penegasan tertinggi yang sangat menguatkan
2, 4, 6, 8Nilai diantara dua pertimbangan yang berdekatanKompromi diperlukan diantara dua pertimbangan
KebalikanApabila untuk satu elemen mendapatkan angka tertentu jika dibandingkan dengan elemen lainnya, maka elemen lainnya akan memiliki nilai kebalikannya apabila dibandingkan dengan elemen pertama

AHP dapat digunakan dalam memecahkan berbagai masalah, di antaranya untuk mengalokasikan sumber daya, analisis keputusan manfaat atau biaya, menentukan peringkat beberapa alternatif, melaksanakan perencanaan ke masa depan yang diproyeksikan dan menetapkan prioritas pengembangan suatu unit usaha dan permasalahan kompleks lainnya.

Secara umum, langkah dasar dari AHP dapat diringkas dalam penjelasan berikut ini:

  • Mendefinisikan masalah dan menetapkan tujuan dengan memilih alternatif atau penyusunan prioritas dan pengembangan alternatif.
  • Menyusun masalah dalam struktur hirarki yang ditinjau dari sisi yang detail dan terstruktur.
  • Menyusun prioritas untuk tiap elemen masalah pada tingkat hirarki sehingga menghasilkan bobot elemen terhadap pencapaian tujuan, sehingga elemen dengan bobot tertinggi memiliki prioritas penanganan yang ditransformasikan dalam bentuk matriks, sehingga matriks ini disebut matriks perbandingan berpasangan.
  • Melakukan pengujian konsistensi terhadap perbandingan antar elemen yang didapatkan pada tiap tingkat hirarki, ditinjau dari per matriks perbandingan dan keseluruhan hirarki untuk memastikan bahwa urutan prioritas yang dihasilkan didapatkan dari suatu rangkaian perbandingan yang masih berada dalam batas-batas preferensi yang logis.
  • Melakukan pengujian konsistensi hirarki yang bertujuan untuk menguji kekonsistensian perbandingan antara kriteria yang dilakukan untuk seluruh hirarki.

Hasil perhitungan AHP dalam kegiatan pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko pada Armada Kapal Penumpang, dengan rincian sebagai berikut :

Tabel : Hierarki Keterpentingan Item Pekerjaan Pemeliharaan Kapal

NoItemLokalGlobalKeterangan
A.Suku Cadang   
1.Main Propulsion Unit   
1.1PS Main Engine50,0010,73Double Propulsion
 SB Main Engine50,0010,73Double Propulsion
1.2Main Engine100,0021,46Single Propulsion
1.3ME turbocharger100,003,95 
1.4ME Intercooler100,001,30 
1.5Gear box100,001,33 
1.6Steering gear100,002,10 
1.7Side Thruster100,000,71Double Propulsion
2.Engine Diesel Generator100,0013,63 
3.Separator100,001,77 
4.Air compressor100,001,78 
5.Air Conditioning Unit100,001,54 
6.Refrigerator100,000,45 
7.Steam Boiler100,000,35 
8.Deck Macinerary100,002,32 
9.Spare Part & Tools100,001,79 
B.Deck   
1.Navigation Equipment 100,002,20 
2.Communication Equipment100,000,45 
3.Lifeboat & Equipment 100,000,42 
4.Fire Fighting & Insulation Panel 100,000,55 
5.Perlengkapan Kapal   
5.1Store Supply Nautika83.561,88 
5.2Inventaris P216.440,37 
C .Floating Repair & Docking100,0018,89 
E.Running Repair100,006,78 
F .Fumigasi100,000,89 
G .Tidak Layak Huni100,000,76 
H .Sertifikat Kapal100,003,12 
I .Adminsitrasi Kapal100,000,58 
J .Pengawakan Kapal100,005,42 
K .Pengoperasian Kapal100,003,21 
 Jumlah 100,00 

E.    Penerapan Manajemen Risiko Pada Armada Kapal

Manajemen Risiko merupakan penerapan dari manajemen umum yang berhubungan dengan berbagai aktifitas yang dapat menimbulkan risiko. Pada dasarnya manajemen risiko bersangkutan dengan cara yang digunakan oleh sebuah perusahaan untuk mencegah ataupun menanggulangi suatu risiko yang dihadapi.

Proses manajemen risiko, terdiri dari identifikasi dan evaluasi dari setiap risiko, memilih metode dan mengimplementasikan, dan tahap pengontrolan. Identifikasi dan evaluasi terhadap frekuensi dan dampak dari setiap risiko. Langkah yang terutama dan yang paling penting dalam menghadapi risiko adalah dengan mengidentifikasinya. Hal ini disebabkan oleh karena identifikasi risiko mencakup perincian pemeriksaan strategi perusahaan, melalui risiko potensial mana yang bisa ditemukan dan kemungkinan disusunnya respon, sedangkan untuk mengevaluasi risiko, aspek yang harus selalu dipertimbangkan adalah frekuensi risiko dan potential severity.

Frekuensi Risiko adalah suatu metode yang dapat digunakan untuk mengukur probabilitas kehilangan. Metode ini tidak terlalu kompleks, dimana kita hanya perlu mengetahui obyek yang akan di estimasi dan frekuensi terjadinya kehilangan tersebut.

Potential severity disebut juga dampak dari risiko, apabila terjadi kerugian, maka seberapa besar dampak yang akan terjadi. Beberapa risiko membuat dampak kerugian yang begitu besar, tetapi ada juga yang mempunyai dampak yang kecil.

1.    Lingkungan Internal dan Eksternal Sebagai Sumber Risiko

  • Lingkungan Internal

Lingkungan internal perusahaan terdiri atas aspek kebijakan, prosedur, perilaku, sumber daya manusia dan kondisi finansial yang berpengaruh terhadap kinerja armada kapal. Lingkungan internal meliputi proses fungsional di berbagai bidang yang merupakan sumber risiko.

  • Lingkungan Eksternal

Lingkungan eksternal  yang senantiasa berubah dan cenderung berada di luar kendali perusahaan, dapat menjadi sumber risiko bagi perusahaan. Lingkungan eksternal meliputi kondisi ekonomi nasional dan global, vendor, kebijakan dan tuntutan para stakeholder (pemerintah, masyarakat, pengguna jasa, mitra armada kapal), lingkungan alam dan lainnya dapat menjadi sumber risiko.

2.    Alasan Penerapan Manajemen Risiko

  • Intisari (essence) dari penerapan manajemen risiko dilaksanakan melalui empat aspek utama, meliputi :menata hubungan yang seimbang (balanced of authority) antar unit kerja ; menata hubungan dengan para stakeholder ; membangun sistem perencanaan dan implementasinya yang efektif; dan membangun kerangka sistem pengendalian internal yang efektif.
  • Memperhatikan potensi risiko yang bersumber dari pengaruh lingkungan eksternal dan internal perusahaan di atas, maka penerapan manajemen risiko dalam  pengelolaan armada kapal merupakan kebutuhan yang penting bagi proses produksi jasa transportasi laut.

3.    Elemen Pengelolaan Risiko

  • Dalam penerapan penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan armada kapal terdiri atas tiga aspek pokok yang saling terkait yang meliputi :
  • prinsip-prinsip dalam mengelola risiko;
  • kerangka kerja dalam mengelola risiko; dan
  • proses pengelolaan risiko.
  • Prinsip-prinsip pengelolaan risiko merupakan aturan dasar bagi pengembangan kerangka kerja pengelolaan risiko. Sementara proses pengelolaan risiko adalah penjabaran dari kerangka kerja pengelolaan risiko dalam rangka mempermudah penerapan prinsip-prinsip pengelolaan risiko armada kapal.

4.    Strategi dan Kebijakan Pengelolaan Risiko

Unit Kerja Pengelolaan Armada Kapal selalu memperhatikan kondisi dan kinerja armada kapal, perkembangan kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko yang signifikan. Penerapan manajemen risiko selalu dimonitor, dievaluasi, dan dikaji ulang secara berkala dalam rangka perbaikan berkelanjutan sesuai kebutuhan dan tuntutan terkini.

Akuntabilitas Pengelolaan Risiko sebagai berikut:

  • Unit Kerja Pengelolaan Armada Kapal merupakan penanggung jawab risiko armada kapal, yang selalu memiliki komitmen dalam mengembangkan dan menyempurnakan sistem manajemen risiko dengan menetapkan kebijakan pengelolaan risiko, memberikan arahan, dan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan, termasuk membentuk unit manajemen risiko di atas kapal.
  • Nakhoda adalah penanggung jawab pengelolaan risiko di atas kapal dan memberikan laporan perkembangan secara berkala kepada Kepala Unit Kerja Pengelolaan Armada Kapal.
  • Kepala Unit Kerja Pengelolaan Armada Kapal dan Nakhoda adalah pemangku risiko (risk owner) yang melakukan penyusunan rencana pengelolaan risiko, melaksanakan pengelolaan risiko dengan berbagai tindakan penanganan yang efektif.

5.    Kebijakan Dasar Manajemen Risiko

Risiko adalah peristiwa atau kondisi yang mungkin dapat terjadi dan merugikan perusahaan terkait dengan operasional armada kapal dalam rangka pencapaian sasaran perusahaan maupun kondisi lingkungan eksternal maupun internal. Unit Kerja Pengelolaan Armada Kapal sebagai penanggung jawab manajemen risiko armada kapal menerapkan praktek terbaik (best practices) dalam hal penilaian (assessment) dan pengendalian risiko secara efisien (cost effective) guna memastikan bahwa semua risiko dapat dikendalikan pada tingkatan risiko yang bisa dan aman diterima oleh perusahaan.

Pegawai pada Unit Kerja Pengelolaan Armada Kapal, unit kerja pendukung dan awak kapal harus memahami pengertian risiko dan melaksanakan pengelolaan risiko  dengan penuh tanggung jawab sehingga menjadi budaya kerja pada lingkungan kerjanya masing-masing.

6.    Prinsip-Prinsip dan Kerangka Kerja Manajemen Risiko

Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko

Pada dasarnya manajemen risiko adalah alat untuk penegakkan good corporate governance (GCG), oleh karena itu prinsip manajemen risiko merupakan bagian dari implementasi GCG. 

Prinsip-prinsip tersebut meliputi

  • Transparansi (keterbukaan) yakni informasi terbaik yang tersedia terkait pengelolaan risiko, secara proporsional dapat dijangkau oleh semua stakeholder, baik internal maupun eksternal perusahaan dan pengelolaan risiko harus dikomunikasikan kepada para stakeholder dan pihak terkait internal agar peduli sehingga pengelolaan risiko dapat dilakukan lebih efektif.
  • Akuntabilitas (kejelasan) yaitu pengelolaan risiko harus dapat dipertanggung jawabkan dan merupakan bagian dari tanggung jawab manajemen perusahaan, sehingga pengelolaan risiko harus menjadi bagian terpadu dari proses armada kapal serta menciptakan nilai tambah, serta tetap mempertimbangkan faktor manusia dan budaya.
  • Responsibilitas yaitu pengelolaan risiko harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang baik, mencakup pengelolaan risiko fokus pada menangani aspek ketidakpastian, oleh karena itu pengelolaan risiko adalah bagian dari proses pengambilan keputusan armada kapal.
  • Independensi yaitu pengelolaan risiko harus mandiri dalam arti bebas dari ketergantungan kepada pihak lain mengingat pengelolaan risiko merupakan hal yang khas dan unik sesuai konteks internal maupun eksternal perusahaan dan bersifat dinamis, berulang, dan harus tanggap terhadap perubahan.
  • Kewajaran yaitu pengelolaan risiko dilakukan secara wajar sesuai kemampuan perusahaan, sehingga pengelolaan risiko harus sistematik, terstruktur, dan terkait dengan waktu serta selaras dengan upaya-upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan.
Kerangka Kerja Manajemen Risik
  • Umum
    • Kerangka manajemen risiko merupakan pengembangan dari prinsip-prinsip manajemen risiko yang memberikan dasar dan penataan perusahaan yang mencakup kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal.
    • Kerangka kerja ini membantu dalam pengelolaan risiko secara efektif dengan menggunakan penerapan proses manajemen risiko pada kegiatan pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan kapal, dalam konteks spesifik perusahaan.
    • Kerangka kerja ini memastikan, bahwa informasi risiko yang diperoleh pada proses manajemen risiko secara lengkap dan memadai dilaporkan serta digunakan sebagai landasan untuk pengambilan keputusan dan kejelasan akuntabilitas dalam kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal.
  • Perencanaan Kerangka Kerja Manajemen Risiko. Perencanaan kerangka kerja manajemen risiko merupakan panduan dasar dalam kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal dalam menerapkan manajemen risiko yang khas dan sesuai karakter armada kapal dan kebutuhan riil perusahaan.
    • Pemahaman terhadap karakteristik dan kondisi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal sebelum menyusun perencanaan manajemen risiko (risk management planning) harus memahami kondisi lingkungan (konteks) internal maupun eksternal.
    • Integrasi ke dalam proses pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal
    • Setiap pengambilan keputusan rencana strategis, dalam melaksanakan proses perencanaan harus mempertimbangkan risiko sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengambilan keputusan tersebut.
    • Dalam hal investasi armada kapal, asesmen risiko merupakan satu kesatuan dengan proses analisis kelayakan armada kapal sehingga pada saat pengambilan keputusan sudah mempertimbangkan risiko serta termasuk tindakan penanganannya.
    • Penerapan manajemen risiko dilakukan pada semua unit kerja  kapal, dalam melaksanakan kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal yang dituangkan dalam rencana kerja, program dan anggaran pada saat menyusun RKA armada kapal.
  • Penerapan Manajemen Risiko : Penerapan kerangka kerja manajemen risiko perusahaan secara konsisten, dilakukan dengan menerapkan semua ketentuan yang telah diatur dalam kerangka kerja manajemen risiko secara keseluruhan. 
  • Pemantauan dan Kaji Ulang Kerangka Kerja Manajemen Risiko : Untuk memastikan bahwa manajemen risiko efektif dan menunjang kinerja perusahaan, maka perusahaan: harus menetapkan ukuran kinerja pelaksanaan manajemen risiko sesuai dengan ukuran kinerja pelaksanaan RKA yang secara berkala mengevaluasi penerapan manajemen risiko. Serta meninjau secara berkala kerangka kerja manajemen risiko dan elemen- elemennya  terkait  dengan perkembangan terkini konteks internal dan eksternal perusahaan.
  • Perbaikan kerangka kerja secara berkelanjutan : Hasil pemantauan dan kaji ulang haruslah ditindaklanjuti secara berkelanjutan untuk meningkatkan kerangka kerja manajemen risiko, sehingga diharapkan akan meningkatkan dan memperbaiki manajemen risiko perusahaan serta budaya risiko perusahaan.

7.    Metode dan Implementasi

Dalam penanganan risiko pada pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal menggunakan profiling atau risk mapping yaitu metode loss control dan risk financing. Loss control adalah suatu kegiatan untuk mengurangi kerugian biaya yang diharapkan dan mengurangi tingkat keseringan dan dampak kerugian, yang dibagi menjadi tiga yaitu:

  • Risk avoidance yaituadalah suatu penerapan metode yang dilakukan dengan cara menghindari memproduksi produk yang berbahaya.
  • Loss prevention yaitu suatu penerapan metode yang digunakan untuk mencegah terjadinya kerugian atau kehilangan.
  • Loss reduction, yaitu suatu penerapan metode yang dilakukan dengan cara memperkecil dampak-dampak kerugian yang terjadi.

Sedangkan risk financing adalah suatu metode yang digunakan untuk menentukan kapan dan kepada siapa biaya kerugian ditanggungkan, yang dibagi menjadi empat yaitu :

  • Risk assumption, yaitu suatu penerapan metode yang dilakukan dengan cara menerima akibat dari segala risiko yang terjadi.
  • Retention, yaitu suatu metode yang dilakukan dengan menahan obligasi untuk mengganti sebagian atau keseluruhan ke0rugian.
  • Risk transfer, yaitu suatu penerapan metode yang dilakukan dengan memperbolehkan perusahaan untuk mentransfer risiko ke perusahaan lain, selain perusahaan asuransi.
  • Insurance, yaitu suatu penerapan metode yang dilakukan dengan mengasuransikan segala sesuatu yang mempunyai potensi besar untuk terjadi risiko, kepada perusahaan asuransi.

Penerapan dari suatu metode akan mempengaruhi biaya, baik biaya langsung ataupun tidak langsung. Permasalahan yang paling utama dalam menerapkan suatu metode manajemen risiko adalah selalu mengidentifikasi biaya secara terus-menerus. Hal yang harus menjadi perhatian utama dalam penerapan manajemen risiko adalah “Biaya yang dikeluarkan harus lebih kecil, dibandingkan dengan biaya yang harus ditanggung jika risiko tersebut terjadi.”

F.    Proses Manajemen Risiko

Proses manajemen risiko meliputi lima tahap kegiatan, yang meliputi :

  • Koordinasi, komunikasi dan konsultasi
  • Perencanaan risiko
  • Penilaian risiko
  • Pengelolaan risiko
  • Pemantauan dan kaji ulang.

Secara skematis ditunjukkan pada gambar di bawah ini

1.         Koordinasi, Komunikasi dan Konsultasi

Koordinasi, komunikasi dan konsultasi dilakukan terhadap para stakeholder baik internal maupun eksternal pada setiap tahap proses pengelolaan risiko dengan tujuan agar setiap pihak terkait memahami keterkaitan pengelolaan risiko dengan rencana strategis perusahaan dan peran mereka dalam pengelolaan risiko.

Koordinasi, komunikasi dan konsultasi harus direncanakan dan dilaksanakan sejak awal pengelolaan risiko, yang mencakup isu-isu terkait risiko, dampak, kemungkinan, dan standar ukuran yang digunakan dalam mengelola risiko.

Lingkup materi yang harus dikomunikasikan dan dikonsultasikan meliputi:

  • Maksud dan tujuan, alasan penerapan manajemen risiko, elemen yang terdiri dari : prinsip, kerangka kerja dan proses manajemen risiko perusahaan;
  • Istilah dan terminologi risiko serta ukuran-ukuran dalam manajemen risiko;
  • Kriteria, toleransi risiko (risk tolenrance), dan keberterimaan risiko (risk apetite) yang ditetapkan perusahaan;
  • Akuntabilitas dari setiap pihak yang terlibat dan berkepentingan dengan manajemen risiko, baik internal maupun eksternal.

Dalam penyusunan program komunikasi dan konsultasi yang meliputi : tujuan, stakeholder yang terkait dengan tahapan proses dan jenis risiko, perspektif (sudut pandang) para stakeholder, metode komunikasi, media komunikasi, indikator keberhasilan program dan pelaporan.

2.         Perencanaan

Umum

Penentuan konteks adalah penentuan parameter yang relevan dengan armada kapal, internal maupun eksternal perusahaan, yang digunakan dalam pengelolaan risiko terutama dalam rangka menetapkan ruang lingkup dan kriteria risiko. Parameter yang ditetapkan harus sesuai dengan kerangka kerja pengelolaan risiko (risk management framework) yang telah ditetapkan.

Perencanaan potensi risiko (risk planning) merupakan proses pengembangan dan dokumentasi strategi dan metode yang terperusahaan, komprehensif, dan interaktif, untuk keperluan identifikasi dan penelusuran isu-isu risiko, pengembangan rencana penanganan risiko, penilaian risiko yang berkesinambungan untuk menentukan perubahan risiko, serta mengalokasikan sumberdaya yang memenuhi.

Memahami Ulang Tujuan dan Sasaran Perusahaan

Tujuan dan sasaran perusahaan harus dipahami karena risiko dapat mempengaruhi pencapaiannya, khsususnya yang berkenaan dengan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal. Tujuan dan sasaran perusahaan terdiri dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk periode lima tahunan dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk periode setahun.

Konteks Eksternal

Konteks eksternal adalah lingkungan eksternal di mana perusahaan  mengupayakan pencapaian sasaran yang ditetapkannya. Penentuan konteks eksternal dilakukan melalui analisis stakeholder (stakeholders analysis) eksternal, yakni

  • Analisis stakeholder adalah proses untuk memahami konteks di mana perusahaan beroperasi dan sekaligus untuk mengetahui para pihak yang berinteraksi
  • Prosedur analisis mencakup identifikasi jumlah stakeholder, analisis peran dan kepentingan para stakeholder dan penentuan tipe stakeholder

Analisis Lingkungan Eksternal :

  • Perusahaan dipengaruhi oleh para stakeholder dan kondisi eksternal lainnya yaitu: ekonomi, kebijakan pemerintah, sosial dan politik, vendor serta keinginan dan kebutuhan pengguna jasa.
  • Para risk owners di lingkungan Unit Kerja Pengelolaan Armada Kapal, unit kerja pendukung maupun unit kerja kapal, secara berkala mengkaji ulang dampak perubahan kondisi eksternal tersebut terhadap klasifikasi risiko

Konteks Internal

Konteks internal merupakan segala sesuatu di dalam lingkungan perusahaan, yang dapat mempengaruhi cara kondisi dan kinerja perusahaan dalam mengelola risiko. Hal ini harus ditetapkan karena :

  • Proses manajemen risiko dilaksanakan dalam konteks pencapaian sasaran perusahaan;
  • Sasaran dan kriteria pada proses pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal harus dipertimbangkan dengan memperhatikan tujuan dan sasaran perusahaan secara keseluruhan;
  • Parameter dalam konteks internal adalah sumberdaya dan kapabilitas armada kapal, sistem informasi dan proses pengambilan keputusan, para stakeholder internal, kebijakan, sasaran dan strategi untuk mencapainya, persepsi, nilai-nilai dan budaya perusahaan, standar dan model acuan serta struktur (pengelolaan, peran dan akuntabilitas).
Konteks Proses Manajemen Risiko

Konteks proses manajemen risiko adalah proses manajemen risiko yang meliputi: sasaran, strategi, lingkup dan parameter aktifitas armada kapal.

Kriteria Risiko

Kriteria risiko menggambarkan tingkat toleransi terhadap risiko dan komponennya, digunakan untuk mengevaluasi tingkat bahaya suatu risiko dan harus konsisten dengan prinsip dan kerangka kerja pengelolaan risiko.

Kriteria risiko disusun pada awal dari penerapan proses manajemen risiko (tahap penentuan konteks) dan digunakan sebagai dasar penetapan prioritas risiko, yang meliputi kriteria dasar mengenai kewenangan memutuskan, rating probabilitas risiko, rating dampak risiko, klasifikasi tingkat risiko dan kriteria lain yang ditentukan kemudian jika dirasa perlu.

Keberterimaan risiko adalah keputusan penerimaan/penolakan terhadap sisa risiko yang masih ada setelah dilakukannya suatu tindakan penanganan tertentu. Keputusan terkait keberterimaan risiko adalah kewenangan Direksi.

3.         Penilaian Risiko

Umum

Penilaian risiko bertujuan untuk menemukenali risiko, tingkat risiko, dan prioritas tindakan penanganan potensi risiko. Penilaian risiko dilakukan oleh pegawai darat atau awak kapal yang memiliki kompetensi yang memadai dengan menggunakan informasi relevan.

Proses penilaian risiko terdiri dari fase identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko. Proses identifikasi dan analisis area-area dan proses-proses teknis yang memiliki potensi risiko untuk meningkatkan kemungkinan dalam mencapai sasaran biaya, kinerja dan waktu penyelesaian kegiatan.

Identifikasi Risiko (Risk Identifying)

Identifikasi risiko adalah menemukenali kejadian yang mungkin terjadi dan dapat menghambat atau memberikan dampak negatif terhadap pelaksanaan kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran perusahaan serta menyusun kejadian-kejadian tersebut dalam bentuk Daftar Risiko.

Identifikasi dilakukan oleh pegawai darat atau awak kapal yang dianggap memiliki pengalaman dan kemampuan secara komprehensif, sistematik, dan cermat sehingga semua risiko yang relevan termasuk risiko-risiko yang  berada di luar kendali perusahaan, dapat dipastikan telah teridentifikasi.

Pelaksanaan identifikasi risiko melalui :

  • Melakukan proses peninjauan, pengidentifikasian dan pendokumentasian area dan proses teknis yang memiliki risiko potensial yang mungkin terjadi dalam kegiatan pemeliharaan kapal.
  • Menyusun daftar risiko yang mungkin terjadi sebanyak mungkin, melalui kegiatan brainstorming, survey, wawancara, informasi histori dan kelompok kerja.
Analisis Risiko (Risk Analyzing)

Analisis risiko adalah upaya untuk memahami risiko lebih mendalam hingga dapat menentukan tingkat risiko dari setiap jenis risiko yang teridentifikasi. Analisis risiko meliputi penentuan skala dampak dan skala  kemungkinan terjadinya  risiko  serta  elemen risiko lainnya dengan mempertimbangkan sumber, penyebab risiko-risiko yang teridentifikasi dan pengendalian risiko yang sudah ada saat ini serta efektifitasnya.

Analisis risiko dilaksanakan sebagai berikut :

  • Menghitung kuantifikasi risiko dalam probabilitas dan dampaknya terhadap aspek biaya, waktu, teknis dan produksi.
  • Mendokumentasikan faktor penyebab risiko.
  • Memperhitungkan keterkaitan antar risiko.
  • Memperkirakan saat terjadinya risiko.
  • Memperhitungkan sensitivitas terjadinya risiko waktu, teknis dan sumber daya manusia.

Proses analisis haruslah sesuai dan konsisten dengan kriteria risiko yang telah ditetapkan sebelumnya serta mempertimbangkan tingkat keyakinan dalam menentukan risiko, sensitifitasnya pada kondisi awal, dan asumsi yang digunakan, yang selanjutnya dapat dikomunikasikan kepada para pengambil keputusan dan para stakeholder yang terkait.Tingkat risiko merupakan dasar bagi proses evaluasi risiko dan proses pengambilan keputusan mengenai tindakan penanganan terhadap risiko, termasuk strategi dan metode yang tepat.

Pengukuran Risiko (Risk Calculation)

Pengukuran risiko dilakukamn dengan mMenghitung berapa besar tingkat kerusakan (severity) yang ditimbulkan kerusakan dan tingkat kemungkinan (probability) terjadinya risiko tersebut. Sebagaimana tabel di bawah ini :

Tabel : Tingkat Kemungkinan Terjadinya Potensi Risiko

RateDiskriptorFrekwensiProbabilitas
1Kemungkinan kecil terjadi (unlikely)Peristiwa / kejadian yang mungkin terjadi minimal sekali dalam 5 tahun atau lebih< 10%
2Jarang terjadi (rare)Peristiwa / kejadian yang mungkin terjadi minimal 1 kali dalam 1 – 5 tahun10% – 39%
3Kemungkinan terjadi (possible)Peristiwa / kejadian yang mungkin terjadi minimal 1 kali dalam 6 bulan – 1 tahun40% – 60%
4Kemungkinan besar terjadi (likely)Peristiwa / kejadian yang mungkin terjadi minimal 1 kali dalam 3 bulan – 6 bulan61% – 89%
5Hampir pasti terjadi (almost certaint)Peristiwa / kejadian yang mungkin terjadi minimal 1 kali dalam 3 bulan> 90%

Selanjutnya dilakukan analisis dan menentukan dampak yang ditimbulkan dari setiap potensi risiko yang terjadi, dengan konsekwensi risiko sebagaimana tabel di bawah ini :

Tabel  : Konsekwensi Risiko

RateDiskriptorKonsekwensi
1Insignificant (Dapat diabaikan)(1) Finansial ; (2) Kesehatan dan keselamatan ; (3) Regulasi dan Complain ; (4) Image dan Reputasi ; (5) Kondisi Lingkungan ; (6) Kinerja Operasional Kapal ; (7) Sarana Pendukung Produksi ; dan (8) Awak Kapal Catatan : Dalam penerapan manajemen risiko armada kapal menggunakan 8 (delapan) aspek konsekwensi atau dampak yang ditimbulkan akibat terjadinya potensi risiko dalam kegiatan produksi (operasional kapal)Untuk tabel lengkap terlampir.
2Minor (rendah)
3Moderate (sedang)
4Major  (besar)
5Catastrophic (dahsyat)

Penentuan probabilitas terjadinya suatu kejadian sangatlah subyektif dan lebih berdasarkan nalar dan pengalaman. Beberapa risiko memang mudah untuk diukur, namun sangatlah sulit untuk memastikan probabilitas suatu kejadian yang sangat jarang terjadi, sehingga pada tahap ini sangtalah penting untuk menentukan dugaan yang terbaik agar dapat memprioritaskan dengan baik dalam implementasi perencanaan manajemen risiko.

Kesulitan dalam pengukuran risiko adalah menentukan kemungkinan terjadi suatu risiko karena informasi statistik tidak selalu tersedia untuk beberapa risiko tertentu. Selain itu, mengevaluasi dampak kerusakan seringkali cukup sulit untuk asset immateriil. Dampak adalah efek biaya, waktu dan kualitas yang dihasilkan suatu risiko. Untuk menentukan level risiko berdasarkan analisis tingkat kemungkinan dan akibat yang ditimbulkan, dengan formulasi :

Level Risiko = Kemungkinan X Akibat  

Perhitungan level risiko sebagaimana formulasi di atas, sebagai berikut :

Evaluasi Risiko
  • Umum

Tujuan dari evaluasi risiko adalah membantu proses pengambilan keputusan berdasarkan hasil analisis risiko. Proses evaluasi risiko menentukan potensi risiko yang memerlukan tindakan penanganan dan bagaimana prioritas implementasi tindakan penanganan risiko tersebut. Keluaran dari proses evaluasi risiko ini akan menjadi masukkan untuk diolah lebih lanjut.

  • Aspek Penting

Kriteria yang untuk pengambilan keputusan harus konsisten dengan konteks eksternal, internal, dan manajemen risiko yang telah didefenisikan dan sejalan dengan sasaran perusahaan, sasaran pengelolaan risiko, kepentingan stakeholder, dan hal lain yang dibutuhkan.

Beberapa aspek penting yang harus diperhatikan adalah:

  • Sistem saat ini yang digunakan untuk mencegah, mendeteksi, atau mengurangi kemungkinan atau dampak yang tak diharapkan.
  • Faktor-faktor yang dapat menambah atau mengurangi Kemungkinan atau Dampak suatu risiko.
  • Batasan-batasan “Kemungkinan” dan “Dampak” yang keliru digunakan dalam analisis.
  • Tingkat keyakinan terhadap hasil analisis terutama terkait risiko-risiko berdampak tinggi tapi kemungkinan rendah.
  • Metode statistik yang dapat digunakan untuk memahami efek ketidakpastian dan variabilitas.
  • Prosedur Evaluasi Risiko

Proses analisis risiko merupakan proses mengevaluasi tingkat kegawatan setiap potensi risiko dengan menggunakan kriteria yang telah ditentukan pada saat menentukan konteks.

Bila tingkat kegawatan risiko tidak masuk dalam kriteria yang ditetapkan, maka perlakuan terhadap risiko tersebut tidak perlu dipertimbangkan lagi. Langkah-langkah dalam mengevaluasi risiko adalah pemberian bobot terhadap setiap komponen risiko yang ada, penentuan nilai risiko dari setiap jenis risiko yang telah dianalisis, pemeringkatan risiko sesuai dengan besaran nilai risikonya, dan penetapan prioritas risiko yang perlu ditangani. Proses rinci mengenai proses evaluasi risiko akan dibuat dalam bentuk prosedur.

4.         Pengelolaan Risiko (Risk Treatment)

Umum

Tujuan proses tindakan pengelolaan risiko adalah menyeleksi satu atau lebih alternatif metode atau teknik yang digunakan untuk mengurangi tingkat risiko yang teridentifikasi.

Penanganan risiko merupakan proses identifikasi, evaluasi, seleksi, dan implementasi penanganan terhadap risiko dengan sasaran dan kendala masing-masing program, yang terdiri atas menahan risiko, menghindari risiko, mencegah risiko, mengontrol risiko, dan mengalihkan risiko.

Terdapat beberapa cara dalam pengelolaan risiko, antara lain :

  • Risk avoidance yaitu memutuskan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengandung risiko sama sekali. Dalam memutuskan untuk melakukannya, maka harus dipertimbangkan potensial keuntungan dan potensial kerugian yang dihasilkan oleh suatu kegiatan.
  • Risk reduction atau risk mitigation yaitu merupakan metode yang mengurangi kemungkinan terjadinya suatu risiko ataupun mengurangi dampak kerusakan yang dihasilkan oleh suatu risiko.
  • Risk transfer yaitu memindahkan risiko pada pihak lain, umumnya melalui suatu kontrak (asuransi) maupun hedging.
  • Risk deferral yaitu dampak suatu risiko tidak selalu konstan, yang meliputi  penundaan aspek suatu kegiatan hingga saat dimana probabilitas terjadinya risiko tersebut kecil.
  • Risk retention yaitu walaupun risiko tertentu dapat dihilangkan dengan cara mengurangi maupun mentransfernya, namun beberapa risiko harus tetap diterima sebagai bagian penting dari kegiatan.

Penanganan risiko yang dilakukan

  • High probability and high impact (tingkat kemungkinan dan dampak tinggi) : Umumnya dihindari ataupun ditransfer.
  • Low probability and high impact (tingkat kemungkinan rendah dan dampak tinggi): Respon paling tepat untuk tipe risiko ini adalah dihindari, dan apabila masih terjadi maka lakukan mitigasi risiko serta kembangkan contingency plan.
  • High probability and low impact (tingkat kemungkinan tinggi dan dampak rendah): Mitigasi risiko dan kembangkan contingency plan.
  • Low probability and low impact (tingkat kemungkinan dan dampak rendah) : Efek dari risiko ini dapat dikurangi, namun biayanya dapat saja melebihi dampak yang dihasilkan.

Untuk risiko yang mungkin terjadi maka perlu dipersiapkan contingency plan seandainya benar-benar terjadi. Contigency plan harus memiliki proposi yang sesuai dengan dampak potensi risiko tersebut. Dalam banyak kasus seringkali lebih efisien untuk mengalokasikan sejumlah sumber daya untuk mengurangi risiko dibandingkan mengembangkan contingency plan yang jika diimplementasikan akan lebih mahal. Beberapa skenario memang membutuhkan full contingency plan, tergantung pada kegiatannya, namun jangan sampai tertukar antara contingency planning dengan re-planning normal yang memang dibutuhkan karena adanya perubahan dalam kegiatan yang berjalan.

Alternatif atau pilihan tindakan penanganan risiko, meliputi :

  • menerima risiko yaitu mempertahankan kondisi dan memonitor perubahan risiko tersebut;
  • mitigasi risiko yaitu menggunakan metode tertentu untuk menurunkan nilai kemungkinan, atau dampak, atau kemungkinan dan dampak terjadinya risiko, atau berbagi risiko dengan pihak lain untuk mengurangi beban akibat terjadinya risiko;
  • menghindari risiko artinya membatalkan kegiatan yang menimbulkan terjadinya risiko tersebut.
Aspek Penting

Pemilihan alternatif tindakan penanganan harus didasarkan atas data perbandingan antara biaya dan upaya penerapannya dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh dari berbagai bidang, seperti operasi, keuangan, hukum, tanggung jawab sosial dan sebaganiya. Risiko dengan dampak finansial yang besar sekali, tetapi sangat jarang terjadi seperti bencana alam, harus dipersiapkan rencana tindakan penanganannya.

Tindakan penanganan dapat dapat merupakan satu alternatif tindakan atau kombinasi beberapa alternatif tindakan, guna mengendalikan satu jenis risiko atau lebih. Untuk efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya bagi tindakan penanganan, maka harus dibuat urutan prioritas penanganan risiko.

Rencana Tindakan Penanganan Risiko

Tujuan pembuatan rencana tindakan penanganan adalah menyusun rencana yang terdokumentasi dengan baik agar tindakan penanganan risiko yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif.

Rencana tindakan penanganan sekurang-kurangnya harus berisikan jenis risiko, sumber-sumber penyebab risiko, alternatif tindakan penanganan, tindakan penanganan yang ditetapkan, hasil akhir yang diharapkan, ukuran   keberhasilan, penanggung jawab, rincian metode yang diusulkan, biaya, dan waktu serta jadwal yang diperlukan. Penyusunan rencana tindakan penanganan harus diintegrasikan dengan proses penyusunan RKAP dan dikomunikasikan kepada para stakeholder terkait.

Prosedur Penyusunan Rencana Tindakan penanganan

Proses tindakan penanganan risiko merupakan proses yang berulang meliputi :

  • asesmen terhadap sebuah tindakan penanganan;
  • memperkirakan kapan tindakan penanganan diterapkan; dan
  • keberterimaan tingkat risiko yang tersisa.

Bila risiko tersisa masih belum dapat diterima, maka harus dicari alternatif tindakan penanganannya hingga risiko tersisa berada pada tingkat yang dapat diterima.

Penanganan Risiko (Risk Handling)

Penanganan risiko merupakan proses identifikasi, evaluasi, seleksi, dan implementasi penanganan terhadap risiko dengan sasaran dan kendala masing-masing program, yang terdiri atas menahan risiko, menghindari risiko, mencegah risiko, mengontrol risiko, dan mengalihkan risiko.

Terdapat beberapa cara dalam pengelolaan risiko, antara lain :

  • Risk avoidance yaitu memutuskan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengandung risiko sama sekali. Dalam memutuskan untuk melakukannya, maka harus dipertimbangkan potensial keuntungan dan potensial kerugian yang dihasilkan oleh suatu kegiatan.
  • Risk reduction atau risk mitigation yaitu merupakan metode yang mengurangi kemungkinan terjadinya suatu risiko ataupun mengurangi dampak kerusakan yang dihasilkan oleh suatu risiko.
  • Risk transfer yaitu memindahkan risiko pada pihak lain, umumnya melalui suatu kontrak (asuransi) maupun hedging.
  • Risk deferral yaitu dampak suatu risiko tidak selalu konstan, yang meliputi  penundaan aspek suatu kegiatan hingga saat dimana probabilitas terjadinya risiko tersebut kecil.
  • Risk retention yaitu walaupun risiko tertentu dapat dihilangkan dengan cara mengurangi maupun mentransfernya, namun beberapa risiko harus tetap diterima sebagai bagian penting dari kegiatan.

Penanganan risiko yang dilakukan

  • High probability and high impact (tingkat kemungkinan dan dampak tinggi) : Umumnya dihindari ataupun ditransfer.
  • Low probability and high impact (tingkat kemungkinan rendah dan dampak tinggi): Respon paling tepat untuk tipe risiko ini adalah dihindari, dan apabila masih terjadi maka lakukan mitigasi risiko serta kembangkan contingency plan.
  • High probability and low impact (tingkat kemungkinan tinggi dan dampak rendah): Mitigasi risiko dan kembangkan contingency plan.
  • Low probability and low impact (tingkat kemungkinan dan dampak rendah) : Efek dari risiko ini dapat dikurangi, namun biayanya dapat saja melebihi dampak yang dihasilkan.

Untuk risiko yang mungkin terjadi maka perlu dipersiapkan contingency plan seandainya benar-benar terjadi. Contigency plan harus memiliki proposi yang sesuai dengan dampak potensi risiko tersebut. Dalam banyak kasus seringkali lebih efisien untuk mengalokasikan sejumlah sumber daya untuk mengurangi risiko dibandingkan mengembangkan contingency plan yang jika diimplementasikan akan lebih mahal. Beberapa skenario memang membutuhkan full contingency plan, tergantung pada kegiatannya, namun jangan sampai tertukar antara contingency planning dengan re-planning normal yang memang dibutuhkan karena adanya perubahan dalam kegiatan yang berjalan.

Realisasi Rencana Tindakan Penanganan Risiko

Secara umum realisasi rencana tindakan penanganan risiko dilakukan sesuai dengan ketentuan realisasi program RKA Unit Kerja Pengelolaan Armada Kapal. Hal khusus yang perlu diperhatikan adalah senantiasa fokus pada efektifitas metode tindakan penanganan terkait dengan setiap perubahan yang mungkin terjadi pada saat pelaksanaan tindakan penanganan.

5. Pemantauan Dan Kaji Ulang (Monitoring and Review)

Umum

Pemantauan adalah pengawasan rutin terhadap kinerja aktual dari pelaksanaan proses manajemen risiko dibandingkan dengan rencana yang ditetapkan, termasuk proses realisasi rencana tindakan penanganan.

Sedangkan kaji ulang adalah peninjauan berkala terhadap efektifitas sistem manajemen risiko yang diberlakukan dan efektifitas pelaksanaan tindakan penanganan guna perbaikan secara terus menerus.

Pemantauan dan Kaji Ulang

Pemantauan risiko merupakan proses penelusuran dan evaluasi yang sistematis dari hasil kerja proses penanganan risiko yang telah dilakukan dan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan strategi penanganan risiko yang lebih baik di kemudian hari.

Mengidentifikasi, menganalisis dan merencanakan suatu risiko merupakan bagian penting dalam perencanaan suatu kegiatan, namun dalam manajemen risiko tidaklah berhenti sampai disana saja. Praktek, pengalaman dan terjadinya kerugian akan membutuhkan suatu perubahan dalam rencana dan keputusan mengenai penanganan suatu risiko. Sangatlah penting untuk selalu memantau proses dari awal mulai dari identifikasi risiko dan pengukuran risiko untuk mengetahui keefektifitas respon yang telah dipilih dan untuk mengidentifikasi adanya risiko yang baru maupun berubah, sehingga ketika suatu risiko terjadi maka respon yang dipilih akan sesuai dan diimplementasikan secara efektif.

Perencanaan dan Pelaksanaan Pemantauan dan Kaji Ulang

Perencanaan monitoring dan kaji ulang mencakup penentuan pelaksana, unit, jenis data dan informasi, metode pemantauan dan pengkajian, proses pelaporan dan distribusinya

Pelaksanaan pemantauan dan kaji ulang dilakukan melalui proses pemantauan berkelanjutan oleh para risk owner yang dilaksanakan secara berkala. Aspek yang dipantau adalah perubahan profil risiko: pada dasarnya risiko cenderung bersumber dari perubahan yang terjadi baik di dalam maupun di luar perusahaan serta inerja sistem manajemen risiko mencakup: indikator pada risiko-risko dengan prioritas tinggi dan pengendalian risiko yang kritis.

6.         Dokumentasi Proses Manajemen Risiko

Umum

Dokumentasi proses manajemen risiko bertujuan agar semua kegiatan pengelolaan risiko dapat ditelusuri. Fungsi dokumentasi adalah sebagai rekaman pelaksanaan proses manajemen risiko, bukti hukum yang sah serta proses pembelajaran bagi pihak-pihak terkait, yang semuanya berguna untuk mempermudah perbaikan metoda, teknik, alat, dan keseluruhan proses manajemen risiko.

Aspek Penting

Proses dokumentasi manajemen risiko haruslah memperhatikan:

  • Manfaat dari penggunaan ulang informasi tersebut untuk keperluan manajemen;
  • Tuntutan hukum dan peraturan perundangan serta kebutuhan operasional atas informasi dan arsip tersebut;
  • Kemudahan akses informasi, kemudahan untuk memperoleh ulang data, cara dan media penyimpanannya;
  • Tingkat kerahasiaan informasi dan data;
  • Masa retensi informasi dan data.
Dokumen Proses Manajemen Risiko

Dokumentasi  yang  harus  dibuat di  setiap tahap  proses  manajemen  risiko sebagaimana telah diuraikan di atas adalah:

  1. Tahap Komunikasi dan konsultasi:
    • Daftar partisipan atau pihak-pihak internal maupun ekternal yang berpartisipasi selama proses manajemen risiko
    • Program komunikasi dan konsultasi dengan para Partisipan
  2. Tahap Penentuan Konteks:
    • Daftar para stakeholder dan tipologinya masing-masing.
    • Daftar sumber-sumber risiko non-stakeholders
  3. Tahap Identifikasi Risiko:
    • Daftar semua risiko yang teridentifikasi 
    • Daftar risiko (risk register)
  4. Tahap Penilaian Risiko:
    • Peringkat risiko, kelompok risiko, dan profil risiko;
    • Prioritas risiko yang perlu mendapatkan tindakan penanganan;
    • Pemutakhiran daftar risiko (updated risk register)
  5. Tahap tindakan penanganan risiko: Rincian rencana tindakan penanganan risiko untuk masing-masing risiko berisikan antara lain:
    • Jenis tindakan penanganan risiko dan sasarannya;
    • Penanggungjawab pelaksanaan tindakan penanganan risiko;
    • Jadwal dan biaya pelaksanaannya;
    • Mekanisme monitoring dan kaji ulangnya
  6. Tahap Pemantauan dan Kaji Ulang
    • Laporan monitoring pelaksanaan tindakan penanganan oleh risk owner
    • Laporan pihak ketiga.
  7. Dokumentasi pasca terjadinya risiko, berupa Laporan yang berisi keterangan mengenai :
    • Uraian lengkap mengenai kasus yang terjadi
    • Langkah-langkah penanganan terhadap dampak yang terjadi
    • Analisis  penyebab terjadinya risiko tersebut dan  analisis  mengapa tindakan penanganan yang dilaksanakan tidak efektif
    • Upaya untuk mencegah terjadinya kesalahan serupa dan rekomendasi untuk pemeriksaan terhadap keadaan sejenis lainnya
    • Analisis kerugian.

G.   Implementasi Proses Manajemen Risiko

1. Umum

Implementasi proses manajemen risiko memerlukan perangkat pendukung mulai dari tingkat personal, tim, unit kerja (armada kapal dan cabang), Unit Kerja Pengelolaan Armada Kapal hingga tingkat perusahaan.

Perangkat pendukung implementasi proses manajemen risiko tersebut di atas yang harus diperhatikan antara lain:

  • Komunikasi lintas sektoral dalam perusahaan terkait pencapaian visi dan misi perusahaan.
  • Penerapan prinsip-prinsip manajemen risiko di semua tingkat manajerial.
  • Penyediaan dukungan berupa sumberdaya manusia (risk officer) yang memiliki keahlian dalam mengelolan risiko di unit kerjanya masing-masing.
  • Peningkatan kompetensi sumber daya manusia secara terprogram, termasuk penggunaan tenaga ahli dari luar perusahaan sesuai kebutuhan.
  • Kepastian bahwa sistem pemberian penghargaan, pengakuan, dan sanksi juga berlaku dalam pengelolaan risiko.
  • Koordinasi kebersinggungan (interface) antara praktek manajemen risiko dengan manajemen mutu.
  • Pertimbangan risiko dan penanganannya dalam penyusunan semua program kerja dalam RKAP.

Implementasi proses manajemen risiko dilakukan berdasarkan suatu Perencanaan Pengelolaan Risiko yang mencakup:

  • Penjelasan mengenai profil armada kapal yang berhubungan dengan tuntutan persyaratan standar operasional, karakteristik teknologi, dan persyaratan pendukung lainnya.
  • Lingkungan risiko yang meiputi kebijakan pengelolaan risiko, stakeholder dan tipologinya masing-masing
  • Kerangka kerja penanganan risiko armada kapal yang berkaitan dengan defenisi yang digunakan, penanganan risiko saat ini, alokasi waktu,  elemen  risiko dan perhitungannya, tantangan dan hambatan, pembiayaan, dan dokumentasi.
  • Penerapan tahapan proses mamajemen risiko mencakup pelaksanaan proses identifikasi risiko, asesmen, perencanaan dan pelaksanaan tindakan penanganan serta pemanatauan dan kaji ulang.
  • Rencana lain yang relevan mengenai aksi-aksi pendukung sebelum, selama, dan setelah penerapan proses manajemen risiko, antara lain rencana komunikasi dan konsultasi, pelatihan tambahan dan sebagainya.
  • Ringkasan (summary) perencanaan pengelolaan risiko.

2. Mengelola Risiko di Tingkat Personal

Perusahaan menyadari bahwa risiko, termasuk risiko keselamatan, dapat menimpa setiap individu dalam perusahaan dan secara langsung atau tidak langsung dapat berdampak pada risiko perusahaan. Setiap individu dalam perusahaan wajib mewaspadai setiap tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan risiko, termasuk risiko keselamatan, bagi dirinya, orang lain, maupun bagi perusahaan. Setiap pimpinan wajib mendorong dan memastikan bahwa setiap pegawai di lingkungan kerjanya telah memahami dan mampu mengelola risiko sesuai kerangka pengelolaan risiko yang ditetapkan oleh perusahaan.

Perusahaan mendukung dan memfasilitasi setiap individu agar memahami dan mampu mengelola risiko yang dihadapinya.

3. Mengelola Risiko di Unit Kerja

Setiap unit kapal atau cabang pendukung kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal menyusun perencanaan pengelolaan risiko sesuai  konteksnya masing-masing yang sejalan dengan perencanaan pengelolaan risiko perusahaan. Perencanaan pengelolaan risiko pada unit kerja harus menjadi bagian dari program kerja unit kerja yang bersangkutan. Pimpinan unit kerja bertanggung jawab atas penyusunan dan pelaksanaan perencanaan pengelolaan risiko di unit kerja masing-masing.

4. Mengelola Risiko di Tingkat Perusahaan

Risiko perusahaan adalah akumulasi semua risiko yang dikelola oleh setiap unit armada kapal dan cabang pendukung pendukung kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal berkaitan dengan program kerja dengan nilai tertentu yang signifikan (tangible dan intangible) terkait keputusan strategis. Unit Kerja Pengelolaan Armada Kapal bertanggung jawab terhadap perencanaan pengelolaan risiko armada kapal termasuk koordinasi, kompilasi, analisis dan evaluasi untuk memformulasikan risiko di tingkat perusahaan serta merekomendasikan langkah-langkah tindakan penanganan risiko secara berkelanjutan kepada Direksi.

H.   Analis Risiko Armada Kapal (Fleet Risk Analyst)

Dalam pengpenerapanan manajemen risiko armada kapal dibutuhkan seorang atau lebih Analis Risiko Armada Kapal (Fleet Risk Analyst) yang bertanggung jawab atas pengelolaan potensi risiko dan dampak terhadap armada kapal. Analis Risiko Armada Kapal (Fleet Risk Analyst) melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan menggunakan sarana pengumpulan, pengolahan dan analisis data kondisi setiap kapal dan memberikan prakiraan kemungkinan terjadinya potensi risiko pada armada kapal dan memberikan rekomendasi langkah kebijakan yang harus diambil oleh manajemen perusahaan. Dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya, Analis Risiko Armada Kapal (Fleet Risk Analyst) bertanggung jawab kepada Kepala Unit Kerja Pengelolaan Armada Kapal (Fleet Director).